Selasa, 16 September 2014
Minggu, 07 September 2014
Dasar Hukum OSIS
1. Tap MPR No. II/MPR/1993
Tujuan Pendidikan untuk meningkatkan kualitas manusia Indonesia yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang MahaEsa berbudipekerti yang luhur, profesional, bertanggungjawab dan produktif serta sehat jasmani dan rohani pendidikan nasional juga harus menumbuhkan jiwa patriotik dan mempertebal rasa cinta tanah air,meningkatkan semangat kebangsaan dan kesetiakawanan serta kesadaran pada sejarah bangsa dan sikap menghargai jasa para pahlawan, serta berorientasi masa depan iklim berat dan mengajar dapat menumbuhkan rasa percaya diri dan budaya belajar dikalangan masyarakat terus dikembangkan agar tumbuh sikap dan perilaku yang kreatif, inovatif dan keinginan untuk maju.
ref
2. UU RI No. 2/1989 Tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Baca selengkapnya di sini.
3. Peraturan Pemerintah RI Nomor 29/1990 Tentang Pendidikan Menengah.
Silahkan download di sini.
4. Permendiknas RI No. 39 Tahun 2008 Tentang Pembinaan Kesiswaan.
Selengkapnya baca di sini.
5. SK Dirjen Dikdasmen No.226/C/Kep/0/1992
Ekstrakurikuler adalah kegiatan diluar jam pelajaran biasa dan pada waktu libur sekolah, baik disekolah ataupun diluar sekolah, dengan tujuan untuk memperdalam dan memperluas pengetahuan siswa, mengenal hubungan antara berbagai pelajaran, menyalurkan bakat dan minat, serta melengkapi upaya pembinaan manusia seutuhnya.
6.SK Mendikbud No.060/U/1993
Ekstrakurikuler adalah kegiatan yang diselenggarakan diluar jam pelajaran yang
tercantum dalanm susunan program sesuai dengan keadaan dan kebutuhan
sekolah, berupa kegiatan pengayaan dan kegiatan perbaikan yang berkaitan
dengan program kurikuler.
Tujuan Pendidikan untuk meningkatkan kualitas manusia Indonesia yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang MahaEsa berbudipekerti yang luhur, profesional, bertanggungjawab dan produktif serta sehat jasmani dan rohani pendidikan nasional juga harus menumbuhkan jiwa patriotik dan mempertebal rasa cinta tanah air,meningkatkan semangat kebangsaan dan kesetiakawanan serta kesadaran pada sejarah bangsa dan sikap menghargai jasa para pahlawan, serta berorientasi masa depan iklim berat dan mengajar dapat menumbuhkan rasa percaya diri dan budaya belajar dikalangan masyarakat terus dikembangkan agar tumbuh sikap dan perilaku yang kreatif, inovatif dan keinginan untuk maju.
ref
2. UU RI No. 2/1989 Tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Baca selengkapnya di sini.
3. Peraturan Pemerintah RI Nomor 29/1990 Tentang Pendidikan Menengah.
Silahkan download di sini.
4. Permendiknas RI No. 39 Tahun 2008 Tentang Pembinaan Kesiswaan.
Selengkapnya baca di sini.
5. SK Dirjen Dikdasmen No.226/C/Kep/0/1992
Ekstrakurikuler adalah kegiatan diluar jam pelajaran biasa dan pada waktu libur sekolah, baik disekolah ataupun diluar sekolah, dengan tujuan untuk memperdalam dan memperluas pengetahuan siswa, mengenal hubungan antara berbagai pelajaran, menyalurkan bakat dan minat, serta melengkapi upaya pembinaan manusia seutuhnya.
6.SK Mendikbud No.060/U/1993
Ekstrakurikuler adalah kegiatan yang diselenggarakan diluar jam pelajaran yang
tercantum dalanm susunan program sesuai dengan keadaan dan kebutuhan
sekolah, berupa kegiatan pengayaan dan kegiatan perbaikan yang berkaitan
dengan program kurikuler.
Sejarah OSIS
Sejarah
pembentukan OSIS
Sebelum lahirnya OSIS, di sekolah-sekolah tingkat SLTP dan
SLTA terdapat organisasi yang bebagai macam corak bentuknya. Ada organisasi
siswa yang hanya dibentuk bersifat intern sekolah itu sendiri, dan ada pula
organisasi siswa yang dibentuk oleh organisasi siswa di luar sekolah.
Organisasi
siswa yang dibentuk dan mempunyai hubungan dengan organisasi siswa dari luar
sekolah, sebagian ada yang mengarah pada hal-hal bersifat politis, sehingga
kegiatan organisasi siswa tersebut dikendalikan dari luar sekolah sebagai
tempat diselenggarakannya proses belajar mengajar.
Akibat
dari keadaan yang demikian itu, maka timbullah loyalitas ganda, disatu pihak
harus melaksanakan peraturan yang dibuat Kepala Sekolah, sedang dipihak lain
harus tunduk kepada organisasi siswa yang dikendalikan di luar sekolah.
Dapat
dibayangkan berapa banyak macam organisasi siswa yang tumbuh dan berkembang
pada saat itu, dan bukan tidak mungkin organisasi siswa tersebut dapat dimanfaatkan
untuk kepentingan organisasi di luar sekolah.
Itu
sebabnya pada tahun 1970 sampai dengan tahun 1972, beberapa pimpinan organisasi
siswa yang sadar akan maksud dan tujuan belajar di sekolah, ingin menghindari
bahaya perpecahan di antara para siswa intra sekolah di sekolah masing-masing,
setelah mendapat arahan dari pimpinan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
Pembinaan
dan pengembangan generasi muda diarahkan untuk mempersiapkan kader penerus
perjuangan bangsa dan pembangunan nasional dengan memberikan bekal
keterampilan, kepemimpinan, kesegaran jasmani, daya kreasi, patriotisme,
idealisme, kepribadian dan budi pekerti luhur.
Oleh
karena itu pembanguan wadah pembinaan generasi muda di lingkungan sekolah yang
diterapkan melalui Organisasi Siswa Intra Sekolah ( OSIS ) perlu ditata
secara terarah dan teratur.
Betapa
besar perhatian dan usaha pemerintah dalam membina kehidupan para siswa, maka
ditetapkan “OSIS” sebagai salah satu jalur pembinaan kesiswaan secara nasional.
Jalur tersebut terkenal dengan nama “Empat Jalut Pembinaan Kesiswaan”, yaitu :
1. Organisasi Kesiswaan
2. Latihan Kepemimpinan
3. Kegiatan Ekstrakurikuler
4. Kegiatan wawasan Wiyatamandala
Dengan dilandasi latar belakang sejarah lahirnya OSIS dan berbagai situasi, OSIS dibentuk dengan tujuan pokok :
1. Menghimpun ide, pemikiran, bakat, kreativitas, serta minat para siswa ke dalam salah satu wadah yang bebas dari berbagai macam pengaruh negative dari luar sekolah
2. Mendorong sikap, jiwa dan semangat kasatuan dan persatuan di antara para siswa, sehingga timbul satu kebanggaan untuk mendukung peran sekolah sebagai tempat terselenggaranya proses belajar mengajar.
3. Sebagai tempat dan sarana untk berkomunikasi, menyampaikan pemikiran, dan gagasan dalam usaha untuk mematangkan kemampuan berfikir, wawasan, dan pengambilan keputusan.
Dasar Hukum berdiriri-nya OSIS
1. UU Nomor 20 Tahun 2003; tentang sistem Pendidikan Nasional
2. UU Nomor 14 Tahun 2005; tentang Guru dan Dosen
3. PP 19 Tahun 2005, tentang Standar Pendidikan Nasional
4. Peraturan Presiden RI Nomor 7 Tahun 2005; tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional
5. Kep. Mendukbud Nomor 0461/U/1984; tentang Pembinaan Kesiswaan
6. Kep. Dirjen Dikdasmen Nomor 226/C/0/1992 tentang pedoman Pembinaan Kesiswaan
PENGERTIAN, FUNGSI, TUJUAN dan STRUKTUR OSIS
Dalam upaya mengenal, memahami, dan mengelola Organisasi Siwa Intra Sekolah (OSIS) perlu kejelasan mengenai Pengertian, Fungsi, dan Tujuan serta Struktur OSIS.
Dengan mengetahui pengertian, fungsi dan tujuan serta struktur OSIS yang jelas, maka akan membantu para Pembina, pengurus, dan perwakilan kelas untuk mendayagunakan OSIS ini sesuai dengan fungsi dan tujuannya.
1. Pengertian OSIS, meliputi :
Secara Semantis
Di dalam Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 226/C/Kep/0/1992 disebutkan bahwa organisasi kesiswaan di sekolah adalah OSIS.
OSIS adalah Organisasi Intra Sekolah. Masing-masing kata mempunyai pengertian :
a. Organisasi
Secara umum adalah kelompok kerjasama anatara pribadi yang diadakan untuk mencapai tujuan bersama. Organisasi dalam hal ini dimaksudkan sebagai satuan atau kelompok kerjasama para siswa yang dibentuk dalam usaha mencapai tujuan bersama, yaitu mendukung terwujudnya pembinaan kesiswaan
b. Siswa, adalah peserta didik pada satuan pendidikan dasar dan menengah
c. Intra, berarti terletak di dalam dan di antara. Sehingga suatu organisasi siswa yang ada di dalam dan di lingkungan sekolah yang bersangkutan
d. Sekolah adalah satuan pendidikan tempat menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar, yang dalam hal ini Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah atau Sekolah/Madrasah yang sederajat
Secara Organis
OSIS adalah satu-satunya wadah organisasi siswa yang sah di sekolah. Oleh karena itu setiap sekolah wajib membentuk Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS), yang tidak mempunyai hubungan organisatoris dengan OSIS di sekolah lain dan tidak menjadi bagian/alat dari organisasi lain yang ada di luar sekolah.
Secara Fungsional
Dalam rangka pelaksanaan kebijaksanaan pendidikan, khususnya dibidang pembinaan kesiswaan, arti yang terkandung lebih jauh dalam pengertian OSIS adalah sebagai salah satu dari empat jalur pembinaan kesiswaan, disamping ketiga jalur yang lain yaitu : latihan kepemimpinan, ekstrakurikuler, dan wawasan Wiyatamandala.
Secara Sistemik
Apabila OSIS dipandang sebagai suatu sistem, berarti OSIS sebagai tempat kehidupan berkelompok siswa yang bekerjasama untuk mencapai tujuan bersama.
Dalam hal ini OSIS dipandang sebagai suatu sistem, dimana sekumpulan para siswa mengadakan koordinasi dalam upaya menciptakan suatu organisasi yang mampu mencapai tujuan.
Oleh karena OSIS Sebagai suatu sistem ditandai beberapa cirri pokok, yaitu :
a. Berorientasi pada tujuan
b. Memiliki susunan kehidupan berkelompok
c. Memiliki sejumlah peranan
d. Terkoordinasi
e. Berkelanjutan dalam waktu tertentu
Fungsi OSIS
Salah satu ciri pokok suatu organisasi ialah memiliki berbagai macam fungsi. Demikian pula OSIS sebagai suatu organisasi memiliki pula beberapa fungsi dalam mencapai tujuan.
Sebagai salah satu jalur dari pembinaan kesiswaan,fungsi OSIS adalah :
1. Sebagai Wadah
Organisasi Siswa Intra Sekolah merupakan satu-satunya wadah kegiatan para siswa di sekolah bersama dengan jalur pembinaan yang lain untuk mendukung tercapainya pembinaan kesiswaan.
2. Sebagai Motivator
Motivator adalah perangsang yang menyebabkan lahirnya keinginan dan semangat para siswa untuk berbuat dan melakukan kegiatan bersama dalam mencapai tujuan.
3. Sebagai Preventif
Apabila fungsi yang bersifat intelek dalam arti secara internal OSIS dapat menggerakkan sumber daya yang ada dan secara eksternal OSIS mampu beradaptasi dengan lingkungan, seperti menyelesaikan persoalan perilaku menyimpang siswa dan sebagainya. Dengan demikian secara prepentif OSIS ikut mengamankan sekolah dari segala ancaman dari luar maupun dari dalam sekolah. Fungis preventif OSIS akan terwujud apabila fungsi OSIS sebagai pendorong lebih dahulu harus dapat diwujudkan
Tujuan OSIS
Setiap organisasi selalu memiliki tujuan yang ingin dicapai, begitu pula dengan OSIS ada beberapa tujuan yang ingin dicapai, antara lain :
1. Meningkatkan generasi penerus yang beriman dan bertaqwa
2. Memahami, menghargai lingkungan hidup dan nilai-nilai moral dalam mengambil keputusan yang tepat
3. Membangun landasan kepribadian yang kuat dan menghargai HAM dalam kontek kemajuan budaya bangsa
4. Membangun, mengembangkan wawasan kebangsaan dan rasa cinta tanah air dalam era globalisasi
5. Memperdalam sikap sportif, jujur, disiplin, bertanggung jawab, dan kerjasama secara mandiri, berpikir logis dan demokratis
6. Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan serta menghargai karya artistic, budaya dan intelektual
7. Meningkatkan kesehatan jasmani dan rohani memantapkan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
Perangkat OSIS
Perangkat OSIS terdiri dari Pembina OSIS, perwakilan kelas, dan pengurus OSIS
1. Pembina OSIS
a. Pembina OSIS terdiri dari :
1) Kepala Sekolah, sebagai Ketua
2) Wakil Kepala Sekolah, sebagai Wakil Ketua
3) Guru, sebagai anggota, sedikitnya 5 (lima) orang dan bergantian setiap tahun pelajaran
b. Rincian Tugas
1) Bertanggung jawab atas seluruh pengelolaan, pembinaan, dan pengembangan OSIS di sekolahnya;
2) Memberikan nasihat kepada perwakilan kelas dan pengurus;
3) Mengesahkan keanggotaan perwakilan kelas dengan Surat Keputusan Kepala Sekolah;
4) Mengesahkan dan melantik pengurus OSIS dengan Surat Keputusan Kepala Sekolah;
5) Menghadiri rapat-rapat OSIS
6) Mengadakan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas OSIS
2. Perwakilan Kelas
a. Terdiri atas 2 (dua) orang dari setiap kelas ;
b. Rincian Tugas
1) Mewakili kelasnya dalam rapat perwakilan kelas ;
2) Mengajukan usul kegiatan untuk dijadikan program kerja OSIS;
3) Mengajukan calon pengurus OSIS berdasarkan hasil rapat kelas ;
4) Memilih pengurus OSIS dari daftar calon yang telah disiapkan ;
5) Menilai laporan pertanggung jawaban pengurus OSIS pada akhir tahun jabatannya;
6) Mempertanggung jawabkan segala tugas kepada Kepala Sekolah selaku Ketua Pembina ;
7) Bersama- sama pengurus menyusun Anggaran Rumah Tangga.
3. Pengurus OSIS
a. Syarat Pengurus OSIS
1) Taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa
2) Memiliki budi pekerti yang baik dan sopan santun terhadap orang tua, guru, dan teman
3) Memiliki bakat sebagai pemimpin
4) Tidak terlibat penggunaan Narkoba
5) Memiliki kemauan, kemampuan, dan pengetahuan yang memadai
6) Dapat mengatur waktu dengan sebaik-baiknya, sehingga pelajarannya tidak terganggu karena menjadi pengurus OSIS
7) Pengurus dicalonkan oleh perwakilan kelas
8) Tidak duduk dikelas terakhir, karena akan menghadapi ujian akhir
9) Syarat lain disesuaikan dengan ketentuan sekolah.
b. Kewajiban Pengurus
1) Menyusun dan melaksanakan program kerja sesuai dengan Anggran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga OSIS
2) Selalu menjunjung tinggi nama baik, kehormatan, dan martabat sekolahnya
3) Kepemimpinan pengurus OSIS bersifat kolektif
4) Menyampaikan laporan pertanggung jawaban kepada Pembina OSIS dan tembusannya kepada Perwakilan Kelas pada akhir masa jabatannya
5) Selalu berkonsultasi dengan Pembina
c. Struktur dan Rincian Tugas Pengurus
1) Ketua
a) Memimpin organisasi dengan baik dan bijaksana
b) Mengkoordinasikan semua aparat kepengurusan
c) Menetapkan kebijaksanaan yang telah dipersiapkan dan direncanakan oleh aparat kepengurusan
d) Memimpin rapat
e) Menetapkan kebijaksanaan dan mengambil keputusan berdasarkan musyawarah dan mufakat
f) Setiap saat mengevaluasi kegiatan aparat kepengurusan
2) Wakil Ketua
a) Bersama-sama ketua menetapkan kebijaksanaan
b) Memberikan saran kepada ketua dalam rangka mengambil keputusan
c) Menggantikan ketua jika berhalangan
d) Membantu ketua dalam melaksanakan tugasnya
e) Bertanggung jawab kepada ketua
f) Wakil ketua bersama dengan wakil sekretaris mengkoordinasikan seksi-seksi
3) Sekretaris
a) Memberikan saran kepada ketua dalam rangka mengambil keputusan
b) Mendampingi ketua dalam memimpin setiap rapat
c) Menyiarkan, mendistribusikan dan menyimpan surat serta arsip yang berhubungan dengan pelaksanaan kegiatan
d) Menyiapkan laporan, surat, hasil rapat dan evaluasi kegiatan
e) Bersama ketua menandatangani setiap surat
f) Bertanggung jawab atas tertib administrasi organisasi
g) Bertindak sebagai notulis dalam rapat, atau diserahkan kepada wakil sekretaris
4) Wakil Sekretaris
a) Aktif membantu pelaksanaan tugas sekretaris
b) Menggantikan sekretaris jika sekretaris berhalangan
c) Wakil sekretaris membantu wakil ketua mengkoordinir seksi-seksi
5) Bendahara dan Wakil Bendahara
a) Bertanggung jawab dan mengetahui segala pemasukan pengeluaran uang/biaya yang diperlukan
b) Membuat tanda bukti kwitansi setiap pemasukan pengeluaran uang untu pertanggung jawaban
c) Bertanggung jawab atas inventaris dan perbendaharaan
d) Menyampaikan laporan keuangan secara berkala
6) Ketua Seksi
a) Bertanggung jawab atas seluruh kegiatan seksi yang menjadi tanggung jawabnya
b) Melaksanakan kegiatan seksi yang diprogramkan
c) Memimpin rapat seksi
d) Menetapkan kebijaksanaan seksi dan mengambil keputusan berdasarkan musyawarah dan mufakat
e) Menyampaikan laporan, pertanggung jawaban pelaksanaan kegiatan seksi kepada Ketua melalui Koordinator
d. Pokok – pokok kegiatan Seksi
1) Seksi ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, antara lain :
a) Melaksanakan ibadah sesuai dengan ketentuan agama masing-masing
b) Memperingati hari-hari besar agama
c) Mengadakan kegiatan limba yang bersifat keagamaan
d) Pengabdian sosial masyarakat
e) Pelaksanaan seni bernafaskan agama
f) Kegiatan lainnya
2) Seksi Wawasan Keilmuan, antara lain :
a) Membentuk klub Fisika
b) Membentuk klub Kimia
c) Membentuk klub Biologi
d) Membentuk klub Matematika
e) Membentuk klub Astronomi
f) Membentuk klub Ekonomi
g) Membentuk klub Informatika/Komputer
h) Kegiatan lainnya
3) Seksi Wawasan Kebangsaan dan Nasionalisme, antara lain :
a) Melaksanakan upacara bendera pada setiap hari Senin, serta hari-hari besar Nasional
b) Melaksanakan bakti sosial
c) Kemah kerja siswa
d) Memelihara kelestarian dan keindahan lingkungan sekolah
e) Kegiatan lainnya
4) Seksi Kepribadian Budi Pekerti dan Kehidupan berbangsa, antara lain :
a) Penerapan tata tertib sekolah
b) Penerapan sopan santun
c) Pencegahan dampak Narkoba
d) Melaksanakan tata krama siswa
e) Kegiatan lainnya
5) Seksi Keterampilan dan Kewirausahaan, antara lain :
a) Membentuk koperasi siswa
b) Membentuk UKS
c) Keterampilan menciptakan suatu barang menjadi sempurna
d) Keterampilan di bidang mekanik, pertanian, atau pertukangan
e) Kegiatan lainnya
6) Seksi Organisasi Kepemimpinan dan Demokrasi, antara lain :
a) Melaksanakan kegiatan Latihan Dasar Kepemimpinan
b) Membentuk Palang Merah Remaja
c) Membentuk jurnalistik pelajar
d) Menyelenggarakan forum diskusi
e) Membentuk klub debat
f) Kegiatan lainnya
7) Seksi Apresiasi Seni Budaya dan Daya Kreasi, antara lain :
a) Membentuk sanggar seni
b) Membentuk Vokal grup
c) Menyelenggrakan pentas seni musik, drama, tari
d) Mengadakan kegiatan fotografi
e) Kegiatan lainnya
8) Seksi Olahraga dan Kesehatan, antara lain :
a) Membentuk klub atletik
b) Menyelenggarakan klub voly, basket, sepak bola, bridge
c) Membentuk klub-klub olahraga tradisional
d) Kegiatan lainnya
Pokok – pokok kegiatan seksi tersebut dapat dikembangkan sesuai dengan situasi dan kondisi daerah dan sekolah masing-masing.
1. Forum Organisasi
1. Rapat – rapat
a. Rapat Pleno perwakilan kelas adalah rapat yang dihadiri seluruh anggota perwakilan kelas. Rapat ini diadakan untuk :
1) Pemilihan pimpinan rapat perwakilan kelas yang terdiri dari seorang ketua, seorang wakil ketua, dan seorang sekretaris
2) Pencalonan pengurus
3) Memimpin pelaksanaan pemilihan pengurus OSIS
4) Penilaian laporan pertanggung jawaban pengurus OSIS pada akhir masa jabatan
5) Acara, waktu, dan tempat rapat dikonsultasikan dengan Ketua Pembina
b. Rapat Pengurus
1) Rapat pleno pengurus adalah rapat yang dihadiri seluruh anggota pengurus OSIS, untuk membahas :
a) Penyusunan program kerja tahunan OSIS
b) Penilaian pelaksanaan program kerja pengurus OSIS tengah tahunan dan tahunan
c) Membahas laporan pertanggung jawaban OSIS pada akhir masa jabatan
2) Rapat pengurus harian adalah rapat yang dihadiri oleh ketua, wakil-wakil ketua, sekretaris, wakil sekretaris, bendahara dan wakilnya, untuk membicarakan dan mengkoordinasikan pelaksanaan pekerjaan sehari-hari
3) Rapat koordinasi terdiri dari :
4) Rapat seksi adalah rapat yang dipimpin oleh ketua seksi
5) Rapat luar biasa dapat diadakan dalam keadaan yang mendesak atas usul pengurus OSIS atau perwakilan kelas, setelah terlebih dahulu dikonsultasikan dan disetujui oleh pembina OSIS
Tata Cara Pemilihan OSIS
Tata cara pemilihan Perwakilan Kelas dan pemilihan Pengurus OSIS adalah sebagai berikut :
a. Pemilihan Perwakilan Kelas
1) Pemilihan perwakilan kelas diselenggarakan pada awal tahun pelajaran baru, hari pertama masuk sekolah, semua siswa yang duduk di kelas yang bersangkutan memilih ketua dan wakil ketua kelas
2) Anggota perwakilan kelas terdiri dari 2 (dua) orang siswa tiap kelas yang dipilih secara langsung oleh anggota kelasnya yang dihadiri oleh wali kelas
3) Anggota perwakilan kelas dapat dirangkap oleh ketua dan wakil ketua kelas
4) Kepala Sekolah selaku Ketua Pembina atau menunjuk wakil kepala sekolah segera mengundang semua anggota perwakilan kelas untuk membentuk dan mengesahkan pengurus kelas
b. Pemilihan atau pembentukan pengurus OSIS
1) Pemilihan/pembentukan pengurus OSIS diselenggarakan selambat-lambatnya 1 (bulan) setelah terbentuknya perwakilan kelas.
2) Penyelenggara Pemilihan atau Pembentukan pengurus OSIS dibentuk oleh Kepala Sekolah, dengan unsure-unsur panitia pemilihan OSIS terdiri dari :
a. Pembina OSIS
b. Pengurus OSIS lama
c. Perwakilan Kelas
d. Siswa
3) Ketua dan wakil ketua OSIS dipilih secara langsung dalam satu paket oleh seluruh siswa dalam waktu 1 (satu) hari dan hasilnya diumumkan secara langsung.
4) Ketua dan wakil ketua terpilih segera melengkapi kepengurusan OSIS selambat-lambatnya 1 (minggu) setelah pemilihan.
3. Pengesahan dan Pelantikan
1. Berdasarkan hasil laporan panitia pemilihan OSIS, Kepala Sekolah sebagai Pembina OSIS mengeluarkan surat keputusan tentang pengangkatan dan pengambilan sumpah pengurus OSIS yang baru terbentuk.
2. Pelantikan pengurus OSIS dilaksanakan pad saat upacara bendera hari Senin, dengan susunan upacara pelantikan yang diatur oleh sekolah.
Anggaran Dasar OSIS
Secara Struktural Anggaran OSIS, Terdiri dari 7 (tujuh) Bab dan Pasal-pasal.
1. Bab I Nama, Waktu, dan Tempat Kedudukan
2. Bab II Asas, Tujuan, dan Sifat
3. Bab III Keanggotaan dan Keuangan
4. Bab IV Hak dan Kewajiban Anggota
5. Bab V Perangkat OSIS
6. Bab VI Masa Jabatan
7. Bab VII Penutup
BAB I NAMA, WAKTU, DAN TEMPAT KEDUDUKAN
Pasal 1
Organisasi ini bernama Organisasi Siswa Intra
Pasal 2
Organisasi ini didirikan untuk waktu yang tidak ditentukan
Pasal 3
Organisasi ini berkedudukan di Pulogebang, Kecamatan Cakung. Kabupaten/Kotamadya Jakarta Timur, Propinsi DKI Jakarta, dengan alamat Jl. Raya Pulogebang Nomor 99. Kota Jakarta Timur (Kode Pos ) 13950.
BAB II ASAS, TUJUAN DAN SIFAT
Pasal 4
Organisasi ini berasaskan Pancasila
Pasal 5
Organisasi ini bertujuan mempersiapkan siswa sebagai kader penerus cita-cita perjuangan pembangunan bangsa, guna :
a. Meningkatkan keimanan dan ketaqwaan Tuhan Yang Maha Esa dan budi pekerti luhur
b. Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan
c. Meningkatkan kesehatan jasmani dan rohani
d. Memantapkan kepribadian dan mandiri
e. Mempertebal rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan
Pasal 6
1) Organisasi inibersifat intra sekolah, dan merupakan satu-satunya organisasi siswa yang sah di sekolah sebagai wadah siswa berorganisasi dan menampung seluruh kegiatan siswa, serta tidak ada hubungan organisatoris dengan OSIS di sekolah lain, dan/atau tidak menjadi bagian dari organisasi lain di luar sekolah
2) Organisasi ini hanya berhak mewakili siswa dari sekolah yang bersangkutan
BAB III KEANGGOTAAN DAN KEUANGAN
Pasal 7
1) Anggota organisasi ini secar otomatis adalah siswa yang masih aktif pada sekolah ini
2) Anggota organisasi ini tidak memerlukan kartu anggota
3) Keanggotaan berakhir apabila siswa yang bersangkutan tidak menjadi siswa di sekolah ini, atau meninggal dunia
Pasal 8
1) Keuangan organisasi ini diperoleh dari Anggaran pemerintah pusat dan pemerintah daerah, serta sumbangan yang tidak mengikat
2) Pengelolaan keuangan organisasi tersebut digunakan sepenuhnya untuk kegiatan OSIS dengan pertanggung jawaban yang jelas
BAB IV HAK DAN KEWAJIBAN ANGGOTA
Pasal 9
1) Setiap anggota mempunyai hak :
a. Mendapatkan perlakuan yang sama sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuannya;
b. Memilih dan dipilih sebagai perwakilan kelas atau pengurus;
c. Berbicara secara lisan atau tulisan.
2) Setiap anggota berkewajiban untuk :
a. Memelihara nama baik dan kehormatan sekolah
b. Mematuhi peraturan dan tata tertib sekolah
c. Menghormati tenaga Kependidikan
d. Memelihara sarana dan prasarana serta keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan dan kekeluargaan di sekolahnya.
BAB V PERANGKAT OSIS
Pasal 10
1) Perangkat OSIS terdiri dari :
a. Pembina OSIS
b. Perwakilan Kelas
c. Pengurus OSIS
2) Pembina terdiri dari :
a. Kepala Sekolah/Wakil Kepala Sekolah, sebagai Ketua/Wakil Ketua
b. Guru, sebagai anggota, sedikitnya 5 (lima) orang, diatur secara bergantian setiap tahun ajaran
3) Perwakilan Kelas terdiri dari :
a. Wakil-wakil setiap kelas
b. Setiap kelas diwakili oleh 2 (dua) orang siswa
4) Pengurus OSIS terdiri dari :
a. Ketua
b. Wakil Ketua
c. Sekretaris
d. Wakil Sekretaris
e. Bendahara
f. Wakil Bendahara
g. Seksi Ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
h. Seksi Wawasan Keilmuan
i. Seksi Wawasan Kebangsaan dan Nasionalisme
j. Seksi kepribadian Budi Pekerti dan kehidupan berbangsa
k. Seksi Keterampilan dan Kewirausahaan
l. Seksi Organisasi Kepemimpinan dan Demokrasi
m. Seksi Apresiasi Seni Budaya dan Daya Kreasi
n. Seksi Olahraga
BAB VI MASA JABATAN
Pasal 11
Masa jabatan anggota perwakilan kelas dan pengurus selama satu tahun, dimulai dari awal tahun ajaran dan berakhir pada akhir tahun ajaran
BAB VII PENUTUP
Pasal 12
1) Hal-hal yang belum diatur dalam Anggaran Dasar ini, akan diatur leabih lanjut dalam Anggran Rumah Tangga, atau peraturan yang sah
2) Anggaran Rumah Tangga mengatur lebih rinci hal-hal yang belum diatur dalam Anggaran Dasar
3) Anggaran Rumah Tangga disusun ole masing-masing sekolah, dan disusun berdasarkan Anggaran Dasar
BAB III
PROGRAM KERJA
A. Program Seksi Bidang :
1. Seksi ketaqwaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa, memiliki kegiantan, antara lain:
a. Melaksanakan ibadah sesuai syariat agamanya.
b. Memperingati hari-hari besar keagamaan
c. Pengabdian social kemasyarakatan dalam bentuk Bakti Sosial.
d. Pelaksanaan lomba-lomba keagamaan
e. Menyelenggarakan lomba-lomba keagamaan
1. Seksi Wawasan Keilmuan memiliki kegiatan, antara lain :
a. Membentuk Kelompok Kegiatan Fisika
b. Membentuk Kelompok Kegiatan Kimia
c. Membentuk Kelompok Kegiatan Biologi
d. Membentuk Kelompok Kegiatan Matematika
e. Membentuk Kelompok Kegiatan Astronomi
f. Membentuk Krgiatan Informatika/Komputer
g. Membentuk Kelompok Kegiatan Ekonomi
h. Membentuk Kelompok Kegiatan Pembaca dan Pemirsa
i. Membentuk Kelompok Kegiatan Sejarah dan Budaya
1. Seksi Wawasan Kebangsaan memiliki kegiatan, antara lain :
a. Membentuk Kegiatan Pramuka
b. Membentuk Kegiatan Paskibra
c. Melaksanakan Kegiatan Pertukaran Pelajar
d. Melaksanakan Kegiatan Bakti Sosial
e. Melaksanakan Kegiatan Kernah Kerja Siswa
f. Membentuk Kelompok Pecinta Alam
1. Seksi Kepribadian dan Budi Pekerti memiliki kegiatan, antara lain :
a. Mengadakan Penyuluhan /seminar Penyalahgunaan Narkoba
b. Mengadakan Penyuluhan /seminar bahaya HIV/AIDS
c. Mengadakan Penyuluhan /seminar Hukum dan HAM
d. Mengadakan Penyuluhan /seminar Penyuluhan bahaya penyakit kelamin
e. Penerapan Tata Tertib Sekolah
f. Penerapan Sopan Santun
g. Saling Menghormati sesama warga sekolah
1. Seksi Keterampilan & Kewirausahaan memiliki kegiatan, antara lain :
a. Membentuk Kegiatan Unit Kesehatan Sekolah (UKS)
b. Membentuk Koperasi Siswa
c. Mengadakan Pelatihan Keterampilan Penerapan suatu barang setengah jadi menjadi barang jadi
d. Menyelenggarakan Pelatihan Keterampilan di bidang mekanik, pertanian, pertukangan
e. Menyelenggarakan Pelatihan Keterampilan di bidang tata boga dan tata busana
1. Seksi Kepemimpinan dan Demokrasi memiliki kegiatan, antara lain :
a. Membentuk kegiatan Klub debat
b. Membentuk kegiatan Forum Diskusi
c. Membentuk kegiatan Palang Merah Remaja
d. Membentuk kegiatan Jurnalis pelajar
e. Membentuk kegiatan Latihan Dasar Kepemimpinan Siswa
f. Melaksanakan kegiatan bersama antar OSIS atau lembaga terkait lain
1. Seksi Apresiasi Seni, Budaya & Daya Kreasi memiliki kegiatan, antara lain :
a. Membentuk Kegiatan sanggar Seni-budaya
b. Membentuk Kegiatan Kelompok Seni Musik
c. Membentuk Kegiatan Kelompok Majalah Dinding
d. Membentuk Kegiatan Kelompok Fotografi
e. Membentuk Kegiatan Kelompok Bidang Sastra
1. Seksi Olah Raga dan kesehatan memiliki kegiatan, antara lain :
a. Membentuk Kegiatan Atletik
b. Membentuk Kegiatan Bola Volly
c. Membentuk Kegiatan Klub Basket
d. Membentuk Kegiatan Klub Sepak Bola
e. Membentuk Kegiatan Klub Bridge
f. Membentuk Kegatan Karate
g. Membentuk Kegiatan Tenis Meja
h. Dan lain-lain
Strategi Pelaksanaan :
Keberhasilan OSIS sangat ditentukan oleh strategi pelaksanaan dan pembinaan dari elemen pendukungnya.
Strategi Plaksanaan OSIS dimulai di tingkat sekolah – kabupaten/kota – provinsi, dan nasional harus berkesinambungan dan konsisten serta tidak ada tumpang- tindih program kegiatan di tingkat dekolah – kabupaten/kota – provinsi dan nasional.
Di Tingkat Sekolah :
Pada tingkat sekolah ada tiga komponen yang mendukung keberhasilan OSIS, yakni Kepala Sekolah, Guru Pembina dan Komite Sekolah.
Peran kepala sekolah sebagai pengambil kebijakan di sekolah akan berpengaruh pada keberhasilan OSIS.
Peran Kepala Sekolah dapat berupa:
· Penyediaan ruang OSIS dan fasilitasnya
· Kebijakan sekolah yang mendukung keberhasilan OSIS
· Memberi kemudahan pada berbagai kegiatan OSIS
· Penyertaan pengurus OSIS dalam kegiatan rapat kerja sekolah
Peran Komite Sekolah antara lain:
· Memberikan fasilitas baik berupa dana maupun dukungan materi lainnya yang dibutuhkan OSIS
· Membantu terciptanya hubungan yang hamonis dangan orang tua siswa, ataupun pihak sponsor dalam penggalangan dana untuk kegiatan OSIS
Peran Guru Pembina, antara lain:
· Membimbing pengurus OSIS dalam berbagai kegiatan OSIS
· Membantu tantangan/hambatan yang dihadapi pengurus OSIS
Di Tingkat Kabupaten/Kota/Provinsi
Di tingkat Kabupaten/kota keberhasilan OSIS juga ditunjang oleh Peran aktif dari Kepala Dinas Penfifikan tingkat Kota/Kabupaten/Propinsi.
Peran dan Kegiatan Pembinaan terhadap OSIS dan Guru Pembina dapat berupa:
· Pelatihan Pengurus OSIS dalam kegiatan Keorganisasian
· Kegiatan bersama antar OSIS seperti: Karya Wisata, Gerak Jalan Napak Tilas Sejarah, dll
· Pembentukan Badan Koordinasi OSIS Tingkat Kabupaten/Kota
· Pelatihan keterampilan keahlian atau Kewirausahaan: seperti Perbengkelan, Pertanian/pertanaman/Tata boga dan Tata busana, dll
Di Tingkat Nasional
Pada tingkat Nasional keberhasilan OSIS sangat ditentukan berbagai kebijakan yang dilaksanakan oleh Departemen Pendidikan Nasional dalam hal ini Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah.
Perannya antara lain:
· Pelatihan /TOT/Workshop/Pengurus OSIS dan Pembina OSIS seluruh Indonesia dalam hal keorganisasian OSIS
· Pertukaran Pengurus OSIS antar Propinsi
· Pertukaran Pengurus OSIS di tingkat Regional (ASEAN) dan Internasional
· Pagelaran Seni Budaya Nusantara
· Kerjasama dengan departemen terkait
· Kerjasama dengan komnas HAM dalam kaitannya dengan Disiminasi Pelaksanaan HAM di Indonesia
Indikator Keberhasilan
Keberhasilan kegiatan OSIS di sekolah dapat dilihat dari beberapa indikator antara lain aebagai berikut:
1. Terdapat ruang yang di dalamnya terdapat struktur organisasi dan kepengurusan OSIS, program kerja, sarana dan prasarana yang memadai serta berbagai macam piagam penghargaan yang diperoleh sebagai hasil prestasi yang dicapai
2. Keterlibatan pengurus OSIS, anggota OSIS/siswa dalam berbagai kegiatan sekolah dengan masyarakat, seperti memperingati hari-hari besar nasional, macam-macam kegiatan lomba, kegiatan social, seni budaya, dan sebagainya.
3. Diselenggarakannya pelatihan kepemimpinan bagi para pengurus, perwakilan kelas, dan anggota, baik di lingkungan sekolah maupun kabupaten/propinsi.
4. Terselenggaranya berbagai kerjasama antar sekolah dalam berbagai macam kegiatan olahraga, seni, pramuka, dan sebagainya.
5. Terbentuknya kelompok-kelompok belajar, forum membaca di tingkat sekolah maupun antar sekolah
6. Terbinanya dangan baik pelatihan upacara bendera di sekolah
7. Diselenggarakannya latihan lomba baris-berbaris pada hari-hari tertentu secara terencana dan terus-menerus
8. Dilaksanakannya 4 (empat) jalur pembinaan kesiswaan secara terencana dan berkelanjutan, serta terselenggaranya 8 (delapan) seksi kegiatan
9. Terbinanya hubungan yang penuh kekeluargaan antar sisama siswa, antar pejabat, hubungan dengan guru, kepala sekolah, orang tua siswa dan masyarakat
10. Terwujudnya sekolah sebagi Wawasan Wiyatamandala
BAB V
HAMBATAN DAN LANGKAH-LANGKAH PENANGGULANGAN
A. Hambatan ini dapat ditinjau dari beberapa aspek, seperti:
1. Kehadiran OSIS sebagai organisasi di sekolah
Kedudukan organisasi ini harus murni dari siswa untuk siswa. Sebagai bagian dari kehidupan sekolah yang intinya adalah proses belajar mengajar. Berhasil tidaknya organisasi tersebut dapat diukur dengan seberapa jauh OSIS ini dapat menunjang proses bekajar mengajar dalam pencapaian tujuan pendidikan.
2. Pengolahan OSIS
Pengelolaan ini menyangkut segi kualitas pengelola/siswa seperti:
a. Kepemimpinan, seperti kemampuan dan kewibawaan menggerakkan segala sumber daya secara optimal
b. Manajemen, seperti kemampuan menyusun, mengatur, melaksanakan, mengevaluasi dan mengembangkan dengan program kesiswaan
c. Pengetahuan dan pengalaman dalam organisasi
d. Kemampuan memahami makna OSIS sebagai organisasi yang memiliki tujuan sebagai kehidupan kelompok memiliki sejumlah program terkoordinasi serta berkelanjutan dalam waktu tertentu
e. Hubungan kerjasama, baik antara sesame siswa maupun siswa dengan pembinanya
3. Peran OSIS dalam upaya pemantapan Wawasan wiyatamandala. Siswa dan proses belajar mengajar merupakan nafas dari kehidupan sekolah. Kelemahan dalam segi ini merupakan kegagalan dari fungsi sekolah yang bersangkutan. Dan OSIS sebagai organisasi siswa di sekolah harus dapat berfungsi sebagai benteng pertahanan kehidupan sekolah sebagai wawasan wiyatamandala. Untuk itu OSIS harus memiliki kekuatan, daya tangkal terhadap pengaruh negative terhadapl kehidupan sekolah, dan memiliki kemampuan melaksanakan program kegiatan 4 (empat) jalur dan 8 (delapan) materi pembinaan kesiswaan agar dapat menunjang pencapaian tujuan pendidikan, yaitu terbentuknya menusia
4. Pendanaan
Dana Osis yang bersumber dari iuran komite dirasa kurang dapat menunjang pelaksanaan program Osis. Untuk itu perlu dicari pemecahan bersama antar instansi terkait,agar dapat dilaksanakan suatu mekanisme pendanaan yang lebih rasional. Dalam hal ini peerintah daerah,pengendali pelaksanaan kegiatan didaerah sangat berperan.
5. Pembinaan
Perlu ada pembinaan secara terus-menerus, berjenjang dan dilengkapi dengan perangkat informasi (buku-buku, juklak, juknis dan lain-lain) agar ada persepsi yang sama anatar para Pembina dan siswa yang dibina. Setiap laporan Osis harus dievaluasi unutuk pembinaan selanjutnya.
B. Langkah-langkah Penanggulangan
Agar \osis dapat berfungsi dan berperan sebagaimana tersebut diatas, paling tidak ada 5 macam aspek pemecahan.
1. Osis harus dibentuk sesuai dengan ketentuan yang telah digariskan dalam arti mampu mewujudkan arti maupun perannya sebagai sebuah organisasi.
2. Aparat Osis dipilih berdasarkan segi tertentu, seperti:
a. Kepemimpinannya
b. Kemampuan manajemen dan pengalaman dalam organisasi
c. Loyalitasnya
d. Keteladannya dan kewibawaannya
e. Keluasan dalam wawasannnya
f. Kemampuan berkomunikasi
g. Kesadaran terhadap tugas dan tanggung jawab.
3. Agar OSIS dapat berperan dalam mendukung pencapaian tujuan kurikuler, maka perlu dilatih dan dibina dalam pelaksanaan berbagai kegiatan ekstrakurikuler yang menyangkut 8 (delapan) materi pembinaan kesiswaan, termasuk dalam kegiatan ini adalah pelatihan dan pembinaan yang berkaitan dengan penyusunan program kegiatan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengembangannyaa.
4. Untuk memecahkan masalah pendanaan OSIS, program OSIS dapat dilampiri dengan saran-saran pemecahan tentang pendanaan. Saran tersebut dalam kesempatan tertentu dapat dibicarakan bersama. Tidak mungkin dapat dipecahkan sepihak oleh para pengurus OSIS. Oleh karena itu para Pembina juga komite sekolah, melalui Kepala Sekolah perlu diberikan pengertian sehingga timbul kesadaran bahwa dana untuk OSIS adalah menjadi tanggung jawab bersama.
5. Pembinaan dapat dilakukan melalui :
a. Personilnya ; dengan pelatihan-pelatihan, diskusi, rapat-rapat, dan lainnya
b. Informasi tertulis ; peraturan, juklak, juknis, surat edaran, dan lain-lain
c. Kegiatan terpadu yang diadakan oleh dan dengan intern sekolah, antar sekolah, dan antar sekolah dengan masyarakat.
d. Kegiatan ini dapat dikoordinasikan oleh sekolah yang bersangkutan, aparat pemerintah daerah, instansi terkait, dan masyarakat.
6. Para Pembina hendaknya dapat menghindarkan diri dari perbuatan atau campur tangan dengan memberikan kesan menguasai, mengatur, memaksakan, dan perilaku lain yang sejenis, sehingga OSIS merasa diberikan kebebasan untuk mengeluarkan dan mengembangkan gagasan, ide sesuai dengan tingkat kemampuan dan kematangan mereka.
Pada tingkat sekolah ada tiga komponen yang mendukung keberhasilan OSIS, yakni Kepala Sekolah, Guru Pembina dan Komite Sekolah.
Peran kepala sekolah sebagai pengambil kebijakan di sekolah akan berpengaruh pada keberhasilan OSIS.
Peran Kepala Sekolah dapat berupa:
· Penyediaan ruang OSIS dan fasilitasnya
· Kebijakan sekolah yang mendukung keberhasilan OSIS
· Memberi kemudahan pada berbagai kegiatan OSIS
· Penyertaan pengurus OSIS dalam kegiatan rapat kerja sekolah
Peran Komite Sekolah antara lain:
· Memberikan fasilitas baik berupa dana maupun dukungan materi lainnya yang dibutuhkan OSIS
· Membantu terciptanya hubungan yang hamonis dangan orang tua siswa, ataupun pihak sponsor dalam penggalangan dana untuk kegiatan OSIS
Peran Guru Pembina, antara lain:
· Membimbing pengurus OSIS dalam berbagai kegiatan OSIS
· Membantu tantangan/hambatan yang dihadapi pengurus OSIS
Di Tingkat Kabupaten/Kota/Provinsi
Di tingkat Kabupaten/kota keberhasilan OSIS juga ditunjang oleh Peran aktif dari Kepala Dinas Penfifikan tingkat Kota/Kabupaten/Propinsi.
Peran dan Kegiatan Pembinaan terhadap OSIS dan Guru Pembina dapat berupa:
· Pelatihan Pengurus OSIS dalam kegiatan Keorganisasian
· Kegiatan bersama antar OSIS seperti: Karya Wisata, Gerak Jalan Napak Tilas Sejarah, dll
· Pembentukan Badan Koordinasi OSIS Tingkat Kabupaten/Kota
· Pelatihan keterampilan keahlian atau Kewirausahaan: seperti Perbengkelan, Pertanian/pertanaman/Tata boga dan Tata busana, dll
Di Tingkat Nasional
Pada tingkat Nasional keberhasilan OSIS sangat ditentukan berbagai kebijakan yang dilaksanakan oleh Departemen Pendidikan Nasional dalam hal ini Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah.
Perannya antara lain:
· Pelatihan /TOT/Workshop/Pengurus OSIS dan Pembina OSIS seluruh Indonesia dalam hal keorganisasian OSIS
· Pertukaran Pengurus OSIS antar Propinsi
· Pertukaran Pengurus OSIS di tingkat Regional (ASEAN) dan Internasional
· Pagelaran Seni Budaya Nusantara
· Kerjasama dengan departemen terkait
· Kerjasama dengan komnas HAM dalam kaitannya dengan Disiminasi Pelaksanaan HAM di Indonesia
Indikator Keberhasilan
Keberhasilan kegiatan OSIS di sekolah dapat dilihat dari beberapa indikator antara lain aebagai berikut:
1. Terdapat ruang yang di dalamnya terdapat struktur organisasi dan kepengurusan OSIS, program kerja, sarana dan prasarana yang memadai serta berbagai macam piagam penghargaan yang diperoleh sebagai hasil prestasi yang dicapai
2. Keterlibatan pengurus OSIS, anggota OSIS/siswa dalam berbagai kegiatan sekolah dengan masyarakat, seperti memperingati hari-hari besar nasional, macam-macam kegiatan lomba, kegiatan social, seni budaya, dan sebagainya.
3. Diselenggarakannya pelatihan kepemimpinan bagi para pengurus, perwakilan kelas, dan anggota, baik di lingkungan sekolah maupun kabupaten/propinsi.
4. Terselenggaranya berbagai kerjasama antar sekolah dalam berbagai macam kegiatan olahraga, seni, pramuka, dan sebagainya.
5. Terbentuknya kelompok-kelompok belajar, forum membaca di tingkat sekolah maupun antar sekolah
6. Terbinanya dangan baik pelatihan upacara bendera di sekolah
7. Diselenggarakannya latihan lomba baris-berbaris pada hari-hari tertentu secara terencana dan terus-menerus
8. Dilaksanakannya 4 (empat) jalur pembinaan kesiswaan secara terencana dan berkelanjutan, serta terselenggaranya 8 (delapan) seksi kegiatan
9. Terbinanya hubungan yang penuh kekeluargaan antar sisama siswa, antar pejabat, hubungan dengan guru, kepala sekolah, orang tua siswa dan masyarakat
10. Terwujudnya sekolah sebagi Wawasan Wiyatamandala
BAB V
HAMBATAN DAN LANGKAH-LANGKAH PENANGGULANGAN
A. Hambatan ini dapat ditinjau dari beberapa aspek, seperti:
1. Kehadiran OSIS sebagai organisasi di sekolah
Kedudukan organisasi ini harus murni dari siswa untuk siswa. Sebagai bagian dari kehidupan sekolah yang intinya adalah proses belajar mengajar. Berhasil tidaknya organisasi tersebut dapat diukur dengan seberapa jauh OSIS ini dapat menunjang proses bekajar mengajar dalam pencapaian tujuan pendidikan.
2. Pengolahan OSIS
Pengelolaan ini menyangkut segi kualitas pengelola/siswa seperti:
a. Kepemimpinan, seperti kemampuan dan kewibawaan menggerakkan segala sumber daya secara optimal
b. Manajemen, seperti kemampuan menyusun, mengatur, melaksanakan, mengevaluasi dan mengembangkan dengan program kesiswaan
c. Pengetahuan dan pengalaman dalam organisasi
d. Kemampuan memahami makna OSIS sebagai organisasi yang memiliki tujuan sebagai kehidupan kelompok memiliki sejumlah program terkoordinasi serta berkelanjutan dalam waktu tertentu
e. Hubungan kerjasama, baik antara sesame siswa maupun siswa dengan pembinanya
3. Peran OSIS dalam upaya pemantapan Wawasan wiyatamandala. Siswa dan proses belajar mengajar merupakan nafas dari kehidupan sekolah. Kelemahan dalam segi ini merupakan kegagalan dari fungsi sekolah yang bersangkutan. Dan OSIS sebagai organisasi siswa di sekolah harus dapat berfungsi sebagai benteng pertahanan kehidupan sekolah sebagai wawasan wiyatamandala. Untuk itu OSIS harus memiliki kekuatan, daya tangkal terhadap pengaruh negative terhadapl kehidupan sekolah, dan memiliki kemampuan melaksanakan program kegiatan 4 (empat) jalur dan 8 (delapan) materi pembinaan kesiswaan agar dapat menunjang pencapaian tujuan pendidikan, yaitu terbentuknya menusia
4. Pendanaan
Dana Osis yang bersumber dari iuran komite dirasa kurang dapat menunjang pelaksanaan program Osis. Untuk itu perlu dicari pemecahan bersama antar instansi terkait,agar dapat dilaksanakan suatu mekanisme pendanaan yang lebih rasional. Dalam hal ini peerintah daerah,pengendali pelaksanaan kegiatan didaerah sangat berperan.
5. Pembinaan
Perlu ada pembinaan secara terus-menerus, berjenjang dan dilengkapi dengan perangkat informasi (buku-buku, juklak, juknis dan lain-lain) agar ada persepsi yang sama anatar para Pembina dan siswa yang dibina. Setiap laporan Osis harus dievaluasi unutuk pembinaan selanjutnya.
B. Langkah-langkah Penanggulangan
Agar \osis dapat berfungsi dan berperan sebagaimana tersebut diatas, paling tidak ada 5 macam aspek pemecahan.
1. Osis harus dibentuk sesuai dengan ketentuan yang telah digariskan dalam arti mampu mewujudkan arti maupun perannya sebagai sebuah organisasi.
2. Aparat Osis dipilih berdasarkan segi tertentu, seperti:
a. Kepemimpinannya
b. Kemampuan manajemen dan pengalaman dalam organisasi
c. Loyalitasnya
d. Keteladannya dan kewibawaannya
e. Keluasan dalam wawasannnya
f. Kemampuan berkomunikasi
g. Kesadaran terhadap tugas dan tanggung jawab.
3. Agar OSIS dapat berperan dalam mendukung pencapaian tujuan kurikuler, maka perlu dilatih dan dibina dalam pelaksanaan berbagai kegiatan ekstrakurikuler yang menyangkut 8 (delapan) materi pembinaan kesiswaan, termasuk dalam kegiatan ini adalah pelatihan dan pembinaan yang berkaitan dengan penyusunan program kegiatan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengembangannyaa.
4. Untuk memecahkan masalah pendanaan OSIS, program OSIS dapat dilampiri dengan saran-saran pemecahan tentang pendanaan. Saran tersebut dalam kesempatan tertentu dapat dibicarakan bersama. Tidak mungkin dapat dipecahkan sepihak oleh para pengurus OSIS. Oleh karena itu para Pembina juga komite sekolah, melalui Kepala Sekolah perlu diberikan pengertian sehingga timbul kesadaran bahwa dana untuk OSIS adalah menjadi tanggung jawab bersama.
5. Pembinaan dapat dilakukan melalui :
a. Personilnya ; dengan pelatihan-pelatihan, diskusi, rapat-rapat, dan lainnya
b. Informasi tertulis ; peraturan, juklak, juknis, surat edaran, dan lain-lain
c. Kegiatan terpadu yang diadakan oleh dan dengan intern sekolah, antar sekolah, dan antar sekolah dengan masyarakat.
d. Kegiatan ini dapat dikoordinasikan oleh sekolah yang bersangkutan, aparat pemerintah daerah, instansi terkait, dan masyarakat.
6. Para Pembina hendaknya dapat menghindarkan diri dari perbuatan atau campur tangan dengan memberikan kesan menguasai, mengatur, memaksakan, dan perilaku lain yang sejenis, sehingga OSIS merasa diberikan kebebasan untuk mengeluarkan dan mengembangkan gagasan, ide sesuai dengan tingkat kemampuan dan kematangan mereka.
PENUTUP
Dari keseluruhan uraian tersebut dapat disimpulkan sebagaiberikut :
1. Proses lahirnya OSIS pada tahun 1970 sampai dengan 1972 sangat dipengaruhi oleh sistem politik masa itu,dimana pemerintah mulai mengusahakan adanya suatu pola pembinaan dan pengembangan generasi muda. Usaha ini melahirkan Kep. Mendikbud Nomor : 0323/U/1978 tentang Pola Dasar dan Pengembangan Generasi Muda.
2. Berdasarkan Kep. Mendikbud Nomor : 0323/U/1978 tersebut secara formal OSIS dinyatakan sebagai salah satu jalur pembinaan generasi muda.
3. OSIS merupakan salah satu wadah organisasi siswa yang sah di sekolah. Oleh karena itu setiap sekolah wajib membentuk OSIS. OSIS tidak mempunyai hubungan organisasi dengan OSIS di sekolah lain dan tidak menjadi bagian dari organisasi lain yang ada di luar sekolah.
4. OSIS sebagai suatu organisasi intra sekolah merupakan bagian internal dari kehidupan sekolah, sehingga keberadaan OSIS diharapkan mampu mendukung terwujudnya sekolah sebagai Wawasan Wiyatamandala.
5. Dalam menumbuh kembangkan OSIS, adalah menjadi tanggung jawab bersama antara sekolah, orang tua, masyarakat dan pemerintah.
6. Dalam proses tumbuh dan berkembang, OSIS sebagai salah satu jalur pembinaan kesiswaan memegang peranan yang sangat menentukan dalam menunjang terwujudnya system pendidikan
Kamis, 09 Januari 2014
PROGRAM KERJA
OSIS
SMK NEGERI 1 MAJA
TAHUN AJARAN
2013-2014
PEMERINTAH
KABUPATEN MAJALENGKA
DINAS
PENDIDIKAN
SMK NEGERI 1
MAJA
Jl. Pasukan
Sindangkasih Maja Selatan Telp./Fax.(0233) 282480
MAJALENGKA 45461
2013-2014
LEMBAR
PENGESAHAN
PROGRAM
KERJA OSIS SMK NEGERI 1 MAJA
TAHUN AJARAN
2013-2014
Maja, 05 Oktober 2013
Ketua
IMAN SETIANA
NIS.
10.1213.244
|
Sekertaris
SITI NURI H
NIS.
10.1213.393
|
Mengetahui,
|
|
Kepala SMK
Negeri 1 Maja
Drs. NONO MARDONO
NIP. 196203316
198512 1 001
|
Pembina
Osis
YANTO BENDI S.Pd
NIP.
19730610 200801 1 008
|
i
KATA PENGANTAR
Assalamualaikum wr. wb
Alhamdulillah
kita panjatkan kepada Allah SWT zat yang Maha Pengasih dengan segala kasih
sayang-Nya yang terlepas dari segala sifat lemah dari semua makhluk-Nya. Berkat rahmat dan hidayanh-Nya
kami dapat menyelesaikan program kerja ini.
Sholawat
beserta salam semoga tetap tercurahkan kepada junjunan kita, Nabi Muhammad SAW,
kepada keluarganya, sahabatnya, tabiin dan tabiatnya dan mudah-mudahan
safa’atnya sampai kepada kita di yaumil akhir. Aamiin.
Program
kerja ini merupakan salah satu hal yang perlu dipersiapkan dalam suatu
kepengurusan keorganisasian khususnya kepengurusan OSIS SMKN 1 MAJA, program
ini bertujuan untuk melengkapi hal-hal dalam keorganisasi ini, sebelum
organisasi ini terjun langsung dilapangan, selain dari itu tujuan dari
penyusunan program ini adalah untuk dijadikan sebagai pedoman dalam
melaksanakan tugas sebagai pengurus OSIS SMKN 1 MAJA.
Penulis
berusaha menyusun program kerja ini semaksimal mungkin agar mudah di pelajari
dan di pahami. Namun kesempurnaan hanyalah milik Allah SWT dan seluruh
kekurangan adalah milik manusia oleh karenanya penulis mengharapkan sumbangan
pikiran saran demi kesempurnaan dalam program kerja ini. Semoga program kerja
ini bisa bermanfaat bagi semua pihak.
Wassalamu’alaikum wr. wb
Maja, 05 Oktober 2013
Sekertaris
ii
DAFTAR ISI
1. LEMBAR PENGESAHAN.....................................................................................................
i
2. KATA
PENGANTAR............................................................................................................. ii
3. DAFTAR
ISI.............................................................................................................................
iii
4. BAB I PENDAHULUAN
A.
LATAR
BELAKANG.....................................................................................................
1
B.
TUJUAN
...........................................................................................................................
1
5. BAB II
PEMBAHASAN
·
VISI DAN MISI OSIS SMKN 1
MAJA................................................................ 2
·
GARIS BESAR HALUAN KERJA
(GBHK)....................................................... 3
·
PROGRAM
KERJA..................................................................................................
6
6. BAB III
PENUTUP.................................................................................................................
10
iii
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Dalam setiap
organisasi selalu ada tujuan yang telah ditentukan guna memaksimalkan kinerja
seluruh pengurus untuk mencapai apa yang menjadi tujuan organisasi. Maka agar
semua pihak mengetahui tujuan tersebut maka disusunlah program kerja sebagi
pedoman kepengurusan.
B. TUJUAN
Program kerja ini di buat dengan tujuan sebagai berikut :
1.
Sebagia pedoman dalam menjalankan program kerja.
2.
Sebagai referensi bagi kepengurusan selanjutnya dalam menyusun
tujuan atau program kerja.
1
BAB II
PEMBAHASAN
1.
Visi dan
Misi OSIS SMK Negeri 1 Maja
VISI
“Mewujudkan OSIS SMKN 1 Maja sebagai OSIS yang Religius, Cerdas,
Kompeten, dan Berakhlakul Karimah.”
MISI
1. Meningkatkan
keimanan dan ketaqwaan terhadap Allah SWT
2. Mengembangkan
bakat, minat, dan potensi siswa melalui berbagai kegiatan keorganisasian atau
ekstrakulikuler
3. Menanamkan jiwa
kepemimpinan yang berakhlaqul karimah dalm berbagai kegiatan
4. Menjadikan
OSIS sebagai tempat aspirasi dan inspirasi bagi siswa.
5. Memelihara
keharmonisan dan meningkatkan prestasi SMKN 1 Maja.
6. Menambahkan
kinerja baru yang sekiranya layak untuk ditambahkan.
7. Melanjutkan
seluruh program kerja yang masih dianggap layak untuk dilaksanakan kembali.
8. Membangun
kultur dan tradisi keorganisasian yang kreatif, inofatif dan kredibel
9. Menyusun
program kerja unggulan baik yang bersifat internal maupun eksternal.
2
2.
GARIS BESAR
HALUAN KERJA (GBHK)
PENGURUS
OSIS SMK NEGERI 1 MAJA MASA JABATAN 2013-2014
NO
|
JABATAN
|
GARIS
BESAR HALUAN KERJA
|
1.
|
Ketua
|
-
Memimpin
roda organisasi.
-
Bertanggungjawab
atas berjalan dan tidaknya roda organisasi.
-
Mengkordinir
seksi dengan program yang telah direncanakan dan ditetapkan.
-
Mengevaluasi
secara berkala untuk masing-masing seksi.
-
Melakukan
reshuffle terhadap pengurus yang tidak aktif.
|
2.
|
Wakil
Ketua
|
-
Membantu
ketua dalam melaksanakan tugasnya
-
Penanggungjawab
kinerja ketua, jika ketua berhalangan
-
Melakukan
pendampingan terhadap proyek kerja setiap seksi
|
3.
|
Seksi
Kerohanian
|
Departemen
ini bertanggungjawab dan melaksanakan proyek-proyek Kerohanian Islam. Adapun
tugasnya antara lain :
-
Meningkatkan
pembinaan akhlaq
-
Melakukan
pembudayaan perilaku islami di sekolah
-
Mengadakan
penarikan infaq
-
Membudayakan
salam dan melaksanakan sholat berjamaah.
|
4.
|
Seksi PPBN
|
Seksi
ini bertanggungjawab atas kinerja OSIS terutama dalam bidang nasionalisme.
Adapun tugasnya antara lain :
-
Membimbing
petugas upacara sebelum melaksanakan
-
Mengatur
jadwal petugas upacara setiap minggunya
-
Mengadakan
lomba upacara yang dilakukan dalam satu semester
|
3
5.
|
Seksi KBPL
|
Seksi
ini bertanggungjawab atas kedisiplinan seluruh siswa serta membantu sekolah
dalam menegakan aturan yang telah di tentukan bersama. Adapun tugasnya antara
lain :
-
Melakukan
razia terhadap siswa yang melanggar aturan.
-
Mencatat
nama siswa yang melanggar agar di tindak lebih lanjut oleh pihak sekolah.
|
6.
|
Seksi K5LH
|
Seksi
ini bertanggungjawab atas kinerja OSIS dalam bidang kesehatan dan kebersihan
lingkungan sekolah. Adapun tugasnya antara lain :
-
Melaksanakan
apel jum’at bersih.
-
Mengkoordinir
pelaksanaan opsih ke setiap kelas.
-
Melaksanakan
lomba kebersihan tiap kelas.
-
Melakukan
penilaian kinerja opsih tiap kelas.
|
7.
|
Seksi
Litbang
|
Seksi
ini bertanggungjawab dan melaksanakan proyek-proyek kaderisasi dan litbang
organisasi. Secara Exofficio seksi ini bertanggung jawab dan menjadi
koordintor bagi seluruh ekstrakulikuler. Adapun tugasnya antara lain :
-
Melaksanakan
program kaderisasi.
-
Melakukan
SWOT organisasi.
-
Mengadakan
latihan kepemimpinan siswa
-
Mengadakan
proyek-proyek penelitian internal organisasi
-
Melaksanakan
evaluasi kinerja pengurus setiap bulan.
-
Merencanakan,
mengadakan, mengevaluasi program kerja selama satu periode.
|
8.
|
Seksi
Kewirausahaan
|
Seksi
ini bertanggung jawab atas kinerja OSIS dalam segi pendapatan untuk membantu
jalannya roda organisasi. Adapun tugasnya antara lain :
-
Bekerja
sama dengan pihak sponsor luar
-
Membuka
usaha untuk memfasilitasi kreatifitas pengurus OSIS.
|
4
9.
|
Seksi
Olahraga
|
Seksi
ini bertanggung jawab dan melaksanakan proyek Kesehatan Jasmani (Olah Raga).
Adapun tugasnya antara lain :
-
Mengadakan,
melaksanakan dan mengevaluasi PORKELAS (Pekan Olah Raga Antar Kelas)
-
Mengadakan
kerja sama/pertandingan persahabatan dan mengikuti lomba keolahragaan
-
Mengaktifkan
kegiatan Olahraga seluruh siswa.
|
10.
|
Seksi Kesenian
|
Seksi
ini bertanggung jawab atas kinerja OSIS yang berhubungan dengan bidang
kesenian.
Adapun
tugasnya antara lain :
-
Menjadi
pemegang dalam kegiatan hiburan yang dilaksanakan dalam setiap kegiatan
-
Melakukan
seleksi bagi penampil yang ingin terlibat dalam acara hiburan.
|
11.
|
Seksi TIK
|
Seksi
ini bertanggung jawab atas kinerja OSIS yang berhubungan dengan bidang ilmu
teknologi dan informasi. Adapun tugasnya antara lain :
-
Membuat
dan mempublikasikan informasi tentang OSIS melalui sosial media dan jejaring
sosial.
-
Membantu
pengetikan administrasi OSIS.
-
Menggali
dan mencari informasi dari sekolah sederajat mengenai kegiatan OSIS.
-
Mengadakan
kerjasama dengan osis tingkat kabupaten (FOSKA).
|
5
3.
PROGRAM
KERJA
OSIS SMK
Negeri 1 Maja Masa Jabatan 2013-2014
(telah disahkan oleh MPK)
I.
Seksi
Kerohanian
No.
|
Program
Kerja
|
Pelaksanaan
|
Keterangan
|
1.
|
Merayakan hari besar Islam
|
Disesuaikan
|
|
2.
|
Mengadakan sholat berjamaah
setiap hari bekerjasama dengan DKM
|
Setiap hari
|
|
3.
|
Mengoptimalkan program
kerohanian sekolah (mentoring, mabit, kajian bersama, tausiyah)
|
Setiap minggu
|
|
4.
|
Dakwah tulisan melalui media
mading
|
2 minggu sekali
|
|
5.
|
Kunjungan ke warga SMKN 1 Maja
yang terkena musibah
|
Disesuaikan
|
|
6.
|
Kuliah duha pada hari jum’at
|
2 minggu sekali
|
|
7.
|
Mengadakan bakti sosial ke
yayasan-yayasan sekitar
|
1 tahun sekali
|
|
II.
Seksi PPBN
No
|
Program
Kerja
|
Pelaksannaan
|
Keterangan
|
1.
|
Mengadakan latihan setiap hari
sabtu bagi kelas yang akan menjadi petugas upacara.
|
Setiap minggu
|
|
2.
|
Melakukan penilaian terhadap
kelas yang menjadi petugas upacara.
|
Setiap minggu
|
|
3.
|
Mempersiapkan peralatan upacara
yang dibutuhkan.
|
Setiap minggu
|
|
4.
|
Mengadakan lomba upacara.
|
6 bulan sekali
|
|
5.
|
Melaksanakan upacara hari senin
dan apel jumsih setiap hari jum’at.
|
Setiap minggu
|
|
6.
|
Megadakan latihan dasar untuk
menjadi petugas upacara
|
Setiap minggu
|
|
7.
|
Mengkoordinir pelaksanaan MOPD
|
Satu tahun sekali
|
|
8.
|
Mengkoordinir pemilihan dan
pelantikan pengurus OSIS baru.
|
Satu tahun sekali
|
|
6
III.
Seksi KBPL
No.
|
Program Kerja
|
Pelaksanaan
|
Keterangan
|
1.
|
Melakukan razia rutin
|
Setiap minggu
|
|
2.
|
Melakukan razia keliling ke
tempat persembunyian siswa
|
Setiap hari/ minggu/bulan
|
|
3.
|
Mencatat siswa yang melanggar
baik di dalam lingkungan ataupun luar sekolah serta di dunia maya.
|
Disesuaikan
|
|
IV.
Seksi K5LH
No
|
Program
Kerja
|
Pelaksanaan
|
Keterangan
|
1.
|
Melakukan kegiatan operasi bersih
di lingkungan sekolah.
|
Setiapminggu
|
|
2.
|
Mengadakan lomba kebersihan
setiap kelas
|
1 minggu sekali
|
|
3.
|
Mengadakan lomba daur ulang
limbah
|
1 tahun sekali
|
|
4.
|
Menerapkan K5LH dan
mengaktifkan mading
|
Disesuaikan
|
|
5.
|
Mengkoordinir bakti sosial
|
Disesuaikan
|
|
V.
Seksi
Litbang
No
|
Program
Kerja
|
Pelaksanaan
|
Keterangan
|
1.
|
Melakukan evaluasi kinerja OSIS
|
2 minggu sekali
|
|
2.
|
Memperbaiki program kerja yang
kurang sesuai dengan tujuan dari OSIS
|
Disesuaikan
|
|
3.
|
Mengusulkan program baru yang
belum terlaksana.
|
Disesuaikan
|
|
4.
|
Mengkoordinir setiap
ekstrakulikuler untuk bekerja sama dalam kegiatan.
|
Disesuaikan
|
|
5.
|
Mengadakan musyawarah dengan
pengurus OSIS, MPK, perwakilan tiap ekskul dan perwakilan kelas.
|
2 bulan sekali
|
|
7
6.
|
Laporan pertanggung jawaban
dengan pembina OSIS
|
6 bulan sekali
|
|
7.
|
Mengadakan study banding ketempat
lain untuk menambah wawasan keorganisasian.
|
Disesuaikan
|
|
8.
|
Mengadakan kunjungan ke tempat-tempat
bersejarah.
|
Disesuaikan
|
|
VI.
Seksi
Kewirausahaan
No
|
Program
Kerja
|
Pelaksanaan
|
Keterangan
|
1.
|
Bekerja sama dengan pihak
sponsor dari luar
|
Disesuaikan
|
|
2.
|
Membuat produk hasil karya
pengurus OSIS dan menjualnya
|
Disesuaikan
|
|
3.
|
Menyeragamkan kerudung siswa
SMKN 1 Maja
|
|
|
4.
|
Berwirausaha dan mengadakan
BAZAR
|
Disesuaikan
|
|
|
|
|
|
VII.
Seksi
Olahraga
No
|
Program
Kerja
|
Pelaksanaan
|
Keterangan
|
1.
|
Mengirim perwakilan bila ada
perlombaan
|
Disesuaikan
|
|
2.
|
Mengadakan PORKELAS setiap
akhir semester
|
1 tahun 2 kali
|
|
3.
|
Mengadakan EAGLE MARMELOS CUP
|
1 tahun sekali
|
|
4.
|
Mendata absen ekstrakulikuler
olahraga
|
Disesuaikan
|
|
5.
|
Mengadakan lomba dan kejuaraan
dalam rangka memperingati HUT SMKN 1 MAJA
|
2 tahun 1 kali
|
|
8
VIII.
Seksi
Kesenian
No
|
Program
Kerja
|
Pelaksanaan
|
Keterangan
|
1.
|
Mengadakan audisi peserta
hiburan
|
Disesuaikan
|
|
2.
|
Menyelenggarakankan hiburan
dalam acara-acara besar yang dilaksanakan
|
Disesuaikan
|
|
3.
|
Menjadi penanggungjawab setiap
hiburan yang ditampilkan
|
Disesuaikan
|
|
4.
|
Mengkoordinir padus setiap hari
senin
|
Setiap minggu
|
|
5.
|
Mengadakan pameran sekolah pada
acara-acara tertentu
|
Disesuaikan
|
|
6.
|
Menghias sekolah dengan karya
siswa
|
Disesuaikan
|
|
7.
|
Mengadakan lomba fotografi
bekerjasama dengan seksi TIK
|
Disesuaikan
|
|
8.
|
Mengaktifkan mading dengan
bekerjasama dengan ekstra jurnalistik
|
Disesuaikan
|
|
9
IX.
Seksi TIK
No
|
Program
Kerja
|
Pelaksanaan
|
Keterangan
|
1.
|
Membuat dan mempublikasikan
informasi tentang OSIS melalui sosial media
|
Disesuaikan
|
|
2.
|
Membantu pengetikan
administrasi OSIS
|
Disesuaikan
|
|
3.
|
Menerima kritik dan saran
melalui sosial media
|
Disesuaikan
|
|
4.
|
Memberikan informasi mengenai
kegiatan dan program OSIS berbasis TIK
|
Disesuaikan
|
|
5.
|
Menggali dan mencari informasi
dari sekolah-sekolah sederajat mengenai kegiatan OSIS
|
Disesuaikan
|
|
6.
|
Membuat kalender tahunan
|
1 tahun sekali
|
|
7.
|
Mengadakan lomba fotografi
bekerjasama dengan extra jurnalistik
|
Disesuaikan
|
|
8.
|
Membuat majalah tahunan
bekerjasama dengan ekstra jurnalistik
|
1 tahun sekali
|
|
9.
|
Mengadakan belajar bersama
untuk menambah wawasan tentang TIK
|
Disesuaikan
|
|
10.
|
Menampung aspirasi siswa untuk
di publikasikan di web blog
|
Disesuaikan
|
|
10
BAB III
PENUTUP
Akhirnya kami menyadari di alam yang
fana ini tiada gading yang tak retak. Saya atas nama seluruh pengurus OSIS SMK
Negeri 1 Maja memohon maaf kepada semua pihak atas segala kekhilafan dan
kekurangan di program kerja kami.
Demikian program kerja OSIS SMK
Negeri 1 Maja tahun ajaran 2013-2014 yang kami buat. Mohon maaf atas segala
kekurangannya dan terimakasih atas perhatiannya.
11
Langganan:
Postingan (Atom)